Menentukan Ruang Lingkup ISO 9001:2015

Belajar ISO Vol. 4

Maksud dari sub ayat (4.3) ini adalah untuk menentukan batasan sistem manajemen mutu sehingga membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan hasil yang diharapkan.

Ruang lingkup ditetapkan berdasarkan:

  1. Isu eksternal dan internal yang ditentukan oleh persyaratan ISO 9001: 2015, pasal 4.1;
  2. Persyaratan yang relevan dari pihak berkepentingan yang relevan (seperti regulator dan juga pelanggan) sesuai dengan persyaratan ISO 9001 2015 pasal 4.2.
  3. Produk & service yang disediakan oleh organisasi

 

Dalam menentukan ruang lingkup, organisasi juga harus menetapkan batasan sistem manajemen mutu dengan mempertimbangkan isu-isu seperti:

  • Infrastruktur organisasi;
  • lokasi dan aktivitas organisasi yang berbeda;
  • kebijakan dan strategi komersial;
  • Fungsi, aktivitas, proses, produk dan layanan yang terpusat atau eksternal.

Semua persyaratan ISO 9001 dianggap berlaku kecuali jika tidak berpengaruh pada kemampuan organisasi untuk menyediakan produk atau memberikan layanan yang memenuhi persyaratan atau peningkatan kepuasan pelanggan.

Ruang lingkup harus dijaga sebagai informasi terdokumentasi. Ruang lingkup harus mencakup rincian produk dan layanan yang tercakup. Ini juga harus mencakup justifikasi untuk persyaratan yang ditentukan agar tidak berlaku. Informasi terdokumentasi ini dapat dipertahankan dengan metode apa pun yang ditentukan oleh organisasi untuk memenuhi kebutuhannya, seperti manual atau situs web.

 

arpM. Aristian Putra
Country Manager
WQA Asia Pacific

 

 

Share this

Related Posts