Kementerian BUMN mencatat baru 74 perusahaan pelat merah yang lulus sertifikasi IS) 37001:2016. Sertifikat itu merupakan bukti penerapan sistem manajemen anti suap untuk mencegah terjadinya korupsi di tubuh perusahaan negara.
Mereka menyatakan jumlah itu baru mencapai 69,15 persen dari total perusahaan negara mencapai 107 BUMN.
Inspektur Jenderal Kementerian BUMN Suprianto mengakui realisasi ini meleset dari target yang diharapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebelumnya, kata Suprianto, Erick ingin seluruh BUMN sudah mengantongi ISO 37001:2016 pada tahun ini.
Saat ini baru 74 BUMN yang sudah lulus sertifikasi ISO. Seharusnya targetnya sudah 100 persen pada tahun ini,” kata Suprianto di acara Ngopi BUMN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (8/12).
Suprianto bilang target ini meleset karena pandemi virus corona atau covid-19. Sebab, pandemi membuat aktivitas dan mobilitas para pegawai BUMN jadi terhambat, termasuk untuk melaksanakan tahapan demi tahapan sertifikasi ISO 37001:2016.
Padahal, ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan mulai dari persiapan, pengembangan sistem, uji coba implementasi, review sistem, persiapan sertifikasi, hingga finalisasi sehingga sertifikat itu dikantongi.
Di sisi lain, sambungnya, sertifikasi ISO 37001:2016 juga terhambat keterbatasan sumber daya manusia dan waktu. Sebab, skema kerja yang diterapkan berubah dari kerja dari kantor jadi kerja dari rumah.
Lebih lanjut, Suprianto mengatakan kementerian sejatinya selalu berusaha mengeluarkan kebijakan pencegahan pelanggaran berupa korupsi dan lainnya. Misalnya, dengan menerapkan tata kelola BUMN yang berorientasi good corporate governance.
Selain itu, mereka juga menerapkan pedoman sistem pelaporan dugaan pelanggaran, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, program pengendalian gratifikasi, dan lainnya. Selain itu, juga melalui surat edara menteri agar pengelolaan BUMN bersih, larangan memberikan souvenir, dan lainnya.
Source CNN