KPK sudah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap. Saat ini publik masih menanti proses pemeriksaan, penyidikan dan penangganan lebih lanjut dari kasus ini. Bagaimanapun juga kita harus menghormati asas praduga tak bersalah dan memberi kepercayaan kepada KPK untuk penyelesaiannya.
Yang perlu dicermati dari kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya, begitu mudah dan banyaknya potensi penyuapan disekitar kita. Ini tidak hanya terjadi di negeri kita tercinta tetapi juga di negara – negara maju sekalipun. OECD menginformasikan lebih dari 1 triliun US Dollar dibayarkan untuk penyuapan di dunia setiap tahunnya. Konsekuensinya adalah terjadinya bencana, menurunnya kualitas hidup, meningkatkan kemiskinan dan mengikis kepercayaan publik.
Penyuapan adalah salah satu masalah yang paling merusak dan menantang di dunia. Meski ada upaya di tingkat nasional dan internasional untuk mengatasi penyuapan, namun kasus ini masuh sering terjadi. Menyadari hal ini, ISO sebagai organisasi pengembang standar terbesar di dunia telah mengembangkan standar baru untuk membantu organisasi memerangi penyuapan dan mempromosikan budaya bisnis yang etis. ISO sudah menerbitkan ISO 37001:2016. Standar ini Adalah sistem manajemen anti penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi,melaporkan dan menyelesaikan penyuapan.
Salah satu persyaratan dalam ISO 37001 yang harus di laksanakan adalah organisasi diminta untuk melakukan penilaian resiko penyuapan untuk semua aktifitasnya. Penilaian ini dimulai dari :
- Identifikasi proses atau aktifitas yang memiliki resiko penyuapan
- Melakukan analisa, penilaian dan membuat prioritas.
- Mengevaluasi dan melakukan kontrol terhadap proses organisasi untuk “mengurangi” resiko penyuapan
- Mereview secara regular
- Wajib di dokumentasikan
Beberapa proses berikut memiliki resiko yang bisa menyebabkan penyuapan dalam organisasi :
- Pembayaran tunai
- Hadiah
- Jamuan dan perjalanan
- Sumbangan & donasi
- Marketing
- Perekrutan karyawan
- Pajak
- Pembelian barang
- Dll
Satelah mengidentifikasi aktifitas, organisasi diminta menganalisa proses detail dan melakukan penilaian serta membuat prioritas, mana yang beresiko tinggi, menengah dan rendah. Lalu diminta untuk mengevaluasi dan kontrol untuk menentukan proses apa yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko tersebut, misalnya dengan membatasi pembayaran tunai, mewajibkan pembayaran online, membuat sistem pengantrian, melibatkan digital aplikasi untuk mengurangi tatap muka dan membuat lebih transpran setiap proses atau aktifitas yang ada, melakukan uji kelayakan terhadap rekan kerja dll.
Dengan dilakukannya penilaian resiko penyuapan, akan membantu organisasi dalam proses perencanaan dan menentukan strategy yang akan digunakan untuk mencegah dan mendeteksi penyuapan dari awal.