Amandemen 1:2024 untuk ISO 9001, ISO 14001 dan Standar Lainnya

Amandemen ISO 9001 & ISO 14001:

“Mengintegrasikan Pertimbangan Perubahan Iklim dalam Sistem Manajemen Mutu dan Lingkungan”

Pada tanggal 23 Februari 2024, Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengeluarkan Amandemen 1 untuk ISO 9001:2015,ISO 14001:2015 dan Standar Lainnya. Amendemen ini menambahkan satu persyaratan dan satu catatan pada kedua standar tersebut, yang berkaitan dengan pertimbangan perubahan iklim dalam sistem manajemen mutu dan lingkungan.

Amendemen ini menambahkan perubahan pada subklasul 4.1 dan 4.2. Subklasul 4.1 menekankan bahwa organisasi harus menentukan apakah perubahan iklim menjadi isu yang relevan dalam operasi dan manajemen mutunya. Sementara itu, subklasul 4.2 memberikan catatan bahwa pihak-pihak terkait mungkin memiliki persyaratan terkait perubahan iklim yang harus dipertimbangkan oleh organisasi.

Tanggal efektif berlakunya amandemen ini sama dengan tanggal publikasi dokumen tersebut, yakni 23 Februari 2024. Meskipun perubahan dalam amandemen ini kecil, beberapa organisasi mungkin memerlukan waktu untuk mengintegrasikan perubahan ini ke dalam sistem manajemen mereka.

Namun, apa dampak nyata dari amandemen ini terhadap organisasi bersertifikat? Organisasi harus mampu menunjukkan kepada pihak ketiga bahwa telah secara spesifik menentukan apakah perubahan iklim merupakan isu yang relevan dengan sistem pengelolaan organisasi atau tidak. Meskipun tidak ada persyaratan untuk mendokumentasikan isu-isu yang dianggap relevan, banyak organisasi memilih untuk melakukannya, mungkin dalam tinjauan manajemen berikutnya atau tinjauan tambahan.

Berikut adalah beberapa contoh implementasi dari berbagai sektor:

  • Perusahaan Minyak & Gas: Evaluasi dampak perubahan iklim terhadap operasi mereka, mengintegrasikan risiko perubahan iklim dalam sistem manajemen mutu, dan mengembangkan rencana mitigasi.
  • Lembaga Pendidikan: Menyertakan pendidikan tentang perubahan iklim dalam kurikulum, mengevaluasi keberlanjutan infrastruktur, dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk inisiatif mitigasi.
  • Kontraktor Bangunan: Menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, menerapkan praktik konstruksi berkelanjutan, dan berkomunikasi terbuka tentang langkah-langkah untuk mengurangi dampak lingkungan.
  • Konsultan: Melakukan penilaian risiko terkait perubahan iklim untuk klien, memberikan rekomendasi keberlanjutan, dan memberikan pelatihan tentang pentingnya memperhitungkan perubahan iklim dalam pengambilan keputusan.

Dengan mengintegrasikan pertimbangan perubahan iklim ke dalam sistem manajemen mutu dan lingkungan, organisasi dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan mendukung upaya global dalam melindungi lingkungan.

Share this

Related Posts

10 Tips Penting Sebelum Cuti Panjang

Kini saatnya kita kembali merajut kebersamaan dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta dalam liburan panjang tahun ini. Setelah sekian lama bekerja k...