ISO 54001 Sistem Manajemen Mutu – Organisasi Pemilihan Umum

Apa itu ISO/TS 54001:2019 ?

ISO 54001 Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan Khusus Untuk Penerapan ISO 9001:2015 Untuk Organisasi Pemilu Di Semua Tingkat Pemerintahan

Pengantar

Penyelenggaraan pemilihan umum secara berkala, bebas dan adil melalui pemungutan suara yang rahasia adalah ciri khas mendasar dari sistem politik yang demokratis. Dengan demikian, keberlanjutan sistem politik demokrasi bergantung pada layanan pemilu yang ditetapkan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara efektif. Tujuan akhirnya adalah untuk memilih orang-orang yang akan memegang jabatan public.

Pemberian suara merupakan ekspresi hak politik dasar untuk berpartisipasi dalam urusan publik yang dijamin oleh instrumen hak asasi manusia seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia . Proses ini didasarkan pada prinsip satu orang satu suara, tanpa batasan berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, dan status sosial. Pendaftaran dan identifikasi pemilih yang memenuhi syarat dan pendaftaran organisasi dan kandidat politik sangat penting untuk proses pemilihan.

Setiap sistem pemilihan memiliki seperangkat peraturannya sendiri, yang bervariasi antar negara sesuai dengan budaya dan tradisi masing-masing, dan bahkan di dalam negara bagian di mana sistem federal ada. Proses pemilu terdiri dari serangkaian proses yang saling terkait, yang dilakukan oleh badan pemilu, organisasi politik, dan warga negara. Elemen-elemen penting ini termasuk menentukan siapa yang berhak memilih, pendaftaran organisasi dan kandidat politik, logistik pemilu, pemilihan, penghitungan dan pencatatan suara yang akurat, deklarasi hasil, pendidikan pemilu, pengawasan pembiayaan kampanye, dan penyelesaian sengketa pemilu.

Badan pemilu adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan proses pemilu, termasuk persiapan, organisasi, pengelolaan, pemantauan dan promosi pemilu, pemberian suara dan penghitungan surat suara, penyelesaian sengketa pemilu, atau pernyataan resmi. dari hasil pemilu. Pelaksanaan setiap proses secara penuh dan transparan merupakan dasar bagi badan pemilihan untuk mencapai legitimasi.

Apa itu ISO/TS 54001:2019

ISO/TS 54001:2019 merupakan standar internasional untuk penerapan ISO 9001 di organisasi pemilu untuk semua tingkatan pemerintahan, yang menggantikan ISO/TS 17582:2014 sejak diterbitkan pada 8 April 2019.

Standar ini didasarkan pada ISO 9001, sehingga mencakup pengelolaan proses perbaikan berkelanjutan dengan fokus umum pada pemikiran berbasis risiko, yang bertujuan untuk menangkap peluang dan mencegah hasil yang tidak diinginkan.

Berusaha agar persyaratan sistem manajemen mutu berada dalam kerangka hukum yang ditetapkan dan memberikan warga negara, kandidat, organisasi politik dan partai pemilihan lain yang berkepentingan, layanan pemilihan yang lebih andal dan transparan, selain menumbuhkan kepercayaan dalam pemilihan. organisasi pemilu memiliki kapasitas untuk mengelolanya melalui pemungutan suara rahasia untuk memberikan hasil yang dapat diandalkan, transparan, bebas dan adil yang memenuhi persyaratan yang diperlukan.

ISO / TS 54001: 2019 berlaku di semua organisasi pemilu yang berkomitmen pada aspek apa pun dari proses pemilu, baik permanen atau sementara yang didirikan sebagai dukungan untuk periode pemilu tertentu.

Apa yang Harus Dilakukan Organisasi ?

Organisasi yang ingin menunjukkan kepatuhan terhadap standar ini harus:

  • Memiliki kredibilitas, mengidentifikasi dan mendaftarkan warga negara yang dapat memilih, serta memiliki daftar badan politik dan calon yang akan mendalilkan dalam proses pemilu.
  • Memiliki perencanaan dan pengorganisasian logistik yang ketat untuk memastikan keberhasilan proses pemilihan, selain menunjukkan melalui bukti yang terdokumentasi keandalan suara setiap pemilih.
  • Membangun proses informasi, kesadaran dan pelatihan pemilih, organisasi politik dan kandidat mengenai proses pemilihan, serta pendaftaran partisipasi.
  • Mematuhi kerangka hukum untuk pembiayaan kampanye, untuk menjamin kepatuhan terhadap pilihan pembiayaan, pemantauan pengeluaran dan aksesibilitas ke media.
  • Menciptakan saluran yang memadai dan legal untuk mengelola setiap pengaduan yang diterima atau dihasilkan oleh proses pemilu, melalui prosedur yang transparan, efektif, dan tegas.

Dokumen ini menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu di mana organisasi pemilihan:

  • perlu menunjukkan kemampuannya untuk mengelola pemilihan dengan pemungutan suara rahasia, untuk memberikan hasil yang dapat diandalkan, transparan, bebas dan adil yang sesuai dengan persyaratan pemilihan;
  • dalam kerangka hukum yang ditetapkan, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan warga negara, kandidat, organisasi politik, dan pihak berkepentingan pemilu lainnya melalui penerapan sistem manajemen kualitas pemilu yang efektif, termasuk proses untuk perbaikan berkelanjutan.

Dokumen ini berlaku untuk periode pemilu, termasuk kegiatan atau proses pra-pemilu dan pasca-pemilu.

Buat Siapa Standard ISO/TC 54001 ini ?

Dokumen ini berlaku untuk semua badan pemilu yang terlibat dalam setiap aspek proses pemilu, baik organisasi permanen maupun organisasi temporer yang didirikan untuk mendukung periode pemilu tertentu.

Semua persyaratan Standar Internasional ini bersifat umum dan dimaksudkan untuk diterapkan pada organisasi mana pun, terlepas dari jenis atau ukurannya, atau produk dan layanan yang disediakannya.

Bagi organisasi yang membutuhkan informasi mengenai ISO/TS 54001 bisa menghubungi WQA.

Worldwide Quality Assurance
Graha ISKA 5th Floor
Jl Pramuka Raya No. 165
Central Jakarta, 10570 Indonesia
Phone : +6221 – 4260769
Hotline/Whatsapp : +628111496821
Email : jakarta@wqa-sea.com

Share this

Related Posts

10 Tips Penting Sebelum Cuti Panjang

Kini saatnya kita kembali merajut kebersamaan dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta dalam liburan panjang tahun ini. Setelah sekian lama bekerja k...