Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 semakin dekat. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya. partai-partai tersebut adalah.
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerindra
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Garuda
- Partai Berkarya.
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Hanura
- Partai Demokrat
Sementara itu, jadwal Pemilu yang selengkapnya tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum tahun 2019 dan situs resmi KPU.
Setelah penetapan nomor urut parpol, berikut ini tahapan menjelang Pemilu 2019:
- Pengajuan permohonan sengketa ke Bawaslu, dijadwalkan pada 19-21 Februari 2018
- Penyelesaian sengketa dan putusan, dijadwalkan pada 23 Februari-6 Maret 2018
- Pendaftaran calon anggota DPD, dijadwalkan pada 26 Maret 2018
- Penyusunan daftar pemilih di luar negeri, dijadwalkan pada 17 April 2018-17 April 2019
- Pendaftaran calon anggota DPR dan DPRD, dijadwalkan pada 4-17 Juli 2018
- Pendaftaran capres/cawapres, dijadwalkan pada 4-10 Agustus 2018
- Penetapan dan pengumuman capres/cawapres, dijadwalkan pada 20 September 2018
- Penetapan nomor urut pasangan calon, dijadwalkan pada 21 September 2018
- Masa kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD dan capres/cawapres, dijadwalkan pada 23 September 2018-13 April 2019
- Masa tenang, dijadwalkan pada 14-16 April 2019
- Pemungutan dan penghitungan suara (Pileg dan Pilpres dijadwalkan di hari yang sama) yaitu 17 April 2019
- Rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat nasional , dijadwalkan pada 25 April 2019-22 Mei 2019
- Sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden, dijadwalkan pada 20 Oktober 2019.