ISO 45001 Sudah diterbitkan !!!

ISO 45001 Standar Internasional yang banyak ditunggu dunia untuk persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja (OH&S) baru saja diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2018 dan ditetapkan untuk mengubah praktik di tempat kerja secara global.

ISO 45001: 2018 merupakan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, yang berisi  persyaratan dengan panduan untuk penggunaan dan menyediakan serangkaian proses yang kuat dan efektif untuk meningkatkan keselamatan kerja. Sistem ini Dirancang untuk membantu organisasi dari semua ukuran dan industri. Standar Internasional yang baru ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan penyakit di tempat kerja di seluruh dunia.

Menurut perhitungan yang dilakukan tahun 2017 oleh  Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization / ILO), 2,78 juta kecelakaan fatal terjadi pada pekerjaan pertahunnya. Ini berarti, setiap hari, hampir 7,700 orang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan atau luka-luka.

Selain itu, ada sekitar 374 juta cedera dan penyakit akibat kecelakaan kerja non-fatal setiap tahun, banyak di antaranya mengakibatkan ketidakhadiran dalam pekerjaan. Ini menggambarkan gambaran sederhana tentang tempat kerja modern – di mana para pekerja dapat mengalami konsekuensi serius sebagai akibat dari melakukan pekerjaan mereka.

ISO 45001 diharapkan dapat mengubah itu. dan diharapkan dapat menyediakan perwakilan bagi pemerintah, industri dan pemangku kepentingan yang terkena dampak dengan panduan yang efektif dan bermanfaat untuk memperbaiki keselamatan pekerja di negara-negara di seluruh dunia. Dengan menggunakan kerangka kerja yang mudah digunakan.

David Smith, ketua komite proyek ISO/PC 283 yang mengembangkan ISO 45001, percaya bahwa Standar Internasional yang baru ini akan menjadi persyaratan nyata bagi jutaan pekerja: “Diharapkan ISO 45001 akan menghasilkan transformasi besar dalam praktik di tempat kerja dan mengurangi korban tragis kecelakaan dan penyakit terkait pekerjaan di seluruh dunia. “Standar baru ini akan membantu organisasi menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja dan pengunjung dengan terus meningkatkan kinerja K3 mereka.

Smith menambahkan: “Pengembang standar dunia telah berkumpul untuk menyediakan kerangka kerja bagi tempat kerja yang lebih aman untuk semua sektor apa pun dan dimanapun anda bekerja di dunia.” Lebih dari 70 negara terlibat langsung dalam pembuatan dokumen penting ini, dikembangkan oleh ISO/PC 283.

Karena ISO 45001 dirancang untuk mengintegrasikan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya, memastikan tingkat kompatibilitas yang tinggi dengan versi baru dari ISO 9001 (manajemen mutu) dan ISO 14001 (manajemen lingkungan), bisnis yang telah menerapkan standar ISO 9001 & ISO 14001 akan memiliki kemudahan jika mereka memutuskan untuk mengimplementasikan ISO 45001.

Standar OH&S yang baru ini didasarkan pada elemen umum yang terdapat dalam semua standar sistem manajemen ISO dan menggunakan model Plan-Do-Check-Act (PDCA) sederhana, yang menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk merencanakan apa yang harus mereka lakukan di tempat untuk meminimalkan risiko bahaya. Langkah-langkah tersebut juga harus memperhatikan masalah yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang dan ketidakhadiran dari pekerjaan, dan juga hal-hal yang menimbulkan kecelakaan.

ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001, sebagai referensi terdepan di dunia untuk kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Organisasi yang sudah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001 akan memiliki waktu tiga tahun untuk mematuhi standar ISO 45001 yang baru.

International Accreditation Forum (IAF) telah mengembangkan persyaratan migrasi untuk membantu organisasi, lembaga sertifikasi, badan akreditasi dan pihak lain yang berkepentingan untuk mempersiapkan sertifikasi.

 

Source :

ISO; 12 Maret 2018

ISO 45001 Sudah diterbitkan

Share this

Related Posts

10 Tips Penting Sebelum Cuti Panjang

Kini saatnya kita kembali merajut kebersamaan dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta dalam liburan panjang tahun ini. Setelah sekian lama bekerja k...