Mencegah Tindak Pidana Korporasi Dengan ISO 37001

Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan MA nomor 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan perkara tindak pidana oleh korporasi. Dengan diterbitkan Perma ini aparat penegak hukum diharapkan semakin tegas dalam mengusut tindak pidana yang melibatkan korporasi.

Perma itu mengatur, jika sebuah korporasi diduga melakukan tindak pidana, maka penegak hukum meminta pertanggungjawaban hukum kepada seseorang yang tercatat pada akta korporasi sebagai penanggung jawab korporasi itu. Misalnya, direktur utama atau dewan direksi. Sementara, kepada koorporasi itu sendiri, akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tindak pidana oleh korporasi adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang korporasi.

Dalam menjatuhkan pidana terhadap korporasi, hakim dapat menilai kesalahan korporasi sebaga
antara lain:

  1. Korporasi dapat memperoleh keuntungan atau 
manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi;
  2. Korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana; atau
  3. Korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Salah satu langkah pencegahan dan bukti bahwa korporasi tidak membiarkan terjadinya tindakan pidana khususnya yang berhubungan dengan suap adalah dengan menetapkan, menerapkan, & memelihara system manajemen anti penyuapan (ISO 37001). ISO 37001 dirancang untuk membantu Organisasi dalam mencegah , mendeteksi dan menangani  suap, dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

 

Berikut Detail Peraturan Mahkamah Agung no. 13 tahun 2016.   Download

 

 

Untuk informasi mengenai ISO 37001 bisa menghubungi WQA

Phone : 021 426 0769

Hotline /WA : 0811 149 821

Email : Jakarta@wqa-sea.com

Web : www.wqa-apac.com

 

Tindak Pidana Korporasi

Tindak Pidana Korporasi

 

Share this

Related Posts

10 Tips Penting Sebelum Cuti Panjang

Kini saatnya kita kembali merajut kebersamaan dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta dalam liburan panjang tahun ini. Setelah sekian lama bekerja k...