ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap Menggunakan pendekatan berbasis risiko.
ISO 37001 cocok untuk diterapkan semua perusahaan guna mendeteksi apakah ada praktek penerimaan suap yang dilakukan baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Berikut adalah Tahapan-tahapan untuk proses sertifikasi ISO 37001
A. Gap Analysis.
Tujuan dari kegiatan ini adalah kita ingin mengetahui sudah sejauh mana perusahaan tersebut sudah menerapkan praktek anti suap nah dari itu kita dapat mengetahui gapnya apa dan dimana, sehingga strategi perbaikan dapat dilakukan dengan tepat
B. Kajian Risiko.
Tujuan dari kegiatan ini adalah kita ingin mengetahui risiko-risiko apa saja yang dapat berpotensi menimbulkan suap
C. Penyusunan Dokumen.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar mitigasi risiko sebagai hasil dari kegiatan Kajian Risiko yang telah dilakukan pada tahapan sebelumnya dapat terdokumentasi sehingga dapat diimplementasikan secara konsisten.
D. Implementasi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mengimplementasikan dokumen-dokumen yang telah disusun sebelumnya, sehingga seluruh gap yang telah teridentifikasi pada tahap awal dapat tertangani.
E. Internal Audit.
Tujuan dari tahapan ini adalah melakukan internal assessment sehingga dapat diketahui proses dan progres implementasi yang sudah dilakukan serta menentukan tindakan perbaikan yang perlu dilakukan.
F. Persiapan Audit Sertifikasi.
Tujuan dari tahapan ini adalah melakukan persiapan secara mental dan teknis untuk menghadapi audit sertifikasi.
G. Audit Sertifikasi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah terujinya implementasi sistem manajemen anti penyuapan, baik efektifitasnya maupun kesesuaiannya terhadap persyaratan ISO 37001.
Untuk Info lebih lanjut tentang Sertifikasi ISO 37001 anda dapat menhubungi kami