Dokumentasi Dalam ISO 9001:2015

Dalam persyaratan ISO 9001:2015 ada perubahan istilah untuk dokumentasi. Di persyaratan terbaru ini tidak lagi menggunakan istilah manual, prosedur, instruksi kerja dan form, semua nya diganti dengan istilah informasi yang terdokumentasi (documented information). Akan tetapi perubahan ini hanya digunakan di persyaratan. Organisasi masih diperbolehkan menggunakan istilah istilah sebelumnya.

 

  1. Informasi yang terdokumentasi perlu dipelihara oleh organisasi untuk tujuan membangun SMM (dokumen transversal tingkat tinggi). Dipersyaratan dikenal dengan istilah “Maintain Documented Information”.

kl9k-01

2. Informasi yang terdokumentasi perlu disimpan oleh organisasi untuk tujuan memberikan bukti hasil yang dicapai (catatan/record). Atau dikenal dengan istilah “Retain Documented Information”.

kl9k-02

3. Informasi yang didokumentasikan dikelola oleh organisasi untuk tujuan mengkomunikasikan informasi yang diperlukan bagi organisasi untuk beroperasi Meskipun ISO 9001: 2015 tidak secara khusus mensyaratkan hal tersebut, contoh dokumen yang dapat menambah nilai pada SMM dapat meliputi:

kl9k-03

Organisasi diberikan kebebasan untuk mengembangkan catatan lain yang mungkin diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian proses, produk dan layanan dan sistem manajemen mutu. Jika dokumen tambahan ini ada, maka semua catatan tersebut juga harus dikontrol berdasarkan persyaratan klausul 7.5.

Artikel Terkait :

Share this

Related Posts